Soal Denda Adat, Partai Perindo Akan Undang Kadernya untuk Klarifikasi

Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara. (Foto : Istimewa)

Fokus Sulawesi – Partai Perindo yang telah mengusung Paulus Pasodung sebagai anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan melakukan langkah klarifikasi, guna menindaklanjuti polemik denda adat putusan sidang Lembaga Adat Patanggota Kerajaan Parigi.   

“Jika memang itu benar soal denda adat itu, sikap Partai Perindo akan menegur yang bersangkutan. Makanya, kami di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tengah akan mengundang kader kami untuk melakukan klarifikasi,” tegas Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara, saat dihubungi di Palu, Sabtu 16 April 2022.
Menurut dia, langkah klarifikasi yang dilakukan DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, agar penyelesaian persoalan tersebut tidak subjektif.

Ia menyebut, klarifikasi dari yang bersangkutan itu dinilai sangat penting. Apalagi, pihaknya telah dikirimi surat oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Parimo, Yolanda Mambu yang membuktikan Paulus Pasodung tidak bersalah.

“Surat itu ditandatangani oleh Patanggota. Surat itu tidak membuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah. Ada berita acara,” kata dia.

Hanya saja, pihaknya akan melakukan langkah verifikasi kembali kepada Lembaga Adat Patanggota, berkaitan dengan keaslian surat tersebut. Sebab dalam berita acara tersebut, para pihak menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah.

“Cuman sikap DPW tetap akan memanggil yang bersangkutan. Tadinya agendanya Senin ini (Besok) akan kami hadirkan, tapi karena yang bersangkutan lagi perjalanan dinas ke Jakarta, maka kami menunggu setelah baik dari sana,” ujarnya.

Dia menegaskan, jika apa yang dituduhkan tersebut benar, dan klarifikasi yang bersangkutan juga seadanya, tentunya Partai Perindo akan mengambil langkah tegas.

Sebab, sebentar lagi akan memasuki tahun politik, dan seharusnya sikap personal kader tidak boleh merusak nama baik partai.

“Saat ini kan kita masih berandai-andai, makanya kami masih menunggu yang bersangkutan kembali dari luar kota,” tuturnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Parimo, Yolanda Mambu mengaku, memang telah lama mendengar persoalan tersebut, bahkan sejak di 2019.

Saat itu, pihaknya langsung melakukan langkah klarifikasi kepada yang bersangkutan. Kemudian, Paulus Pasodung menunjukan surat dari Patanggota yang menyatakan bahwa persoalan tersebut telah terselesaikan.

“Saya sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan, bahwa saya tidak masuk di dalam urusan itu, karena itu masalah pribadinya. Tetapi jika itu berkaitan dengan partai, harus segera disikapi,” ujarnya.

Yolanda menuturkan, pihaknya juga telah menyarankan yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, Paulus Pasodung tetap bersikeras tidak bersalah, dan bahkan siap dilaporkan ke Polisi.

“Dia selalu berkeras seperti itu. Jadi saya tidak bisa terlalu jauh, karena itu masalah pribadinya,” pungkasnya.**

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *