Pemkab  

Rp30 Miliar DAK 2021, Dialokasikan Untuk Rekonstruksi Jalan

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP, I Wayan Mudana

FOKUS SULAWESI – Tahun 2021, bidang bina marga pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah mendapat alokasi DAK sebesar Rp30 Miliar, yang dialokasikan untuk rehabilitasi jalan dibeberapa titik.

“Tahun ini, kita mendapatkan alokasi DAK sembilan paket, sudah kami lelang dan pemenang tender juga sudah ada. Sembilan paket itu, totalnya Rp30 Miliar,”ungkap I Wayan Mudana, baru-baru ini.

Dia mengatakan, DAK puluhan miliar itu dialokasikan untuk rekonstruksi jalan, dengan nilai kegiatan bervariasi. Mulai dari Rp1,6 miliar, hingga paling tinggi Rp6 Miliar.

Sementara lokasinya kata dia, untuk DAK penugasan, satu lokasi di Kecamatan Balinggi, dan dua lokasi di Kecamatan Tinombo Selatan. Sedangkan DAK reguler, tiga lokasi di Lambunu Timur, serta masing-masing satu lokasi di Lambunu dan Moutong.

“Kalau untuk DAK Afirmasinya berlokasi di Sinei Tengah, Ogolongkap Kecamatan Tinombo, dan Lambunu Timur,”kata dia.

Dia menambahkan, di tahun 2020 kemarin, usai dilakukan refokusing anggaran, pihaknya diberikan DAK pada bulan Juni, sebesar Rp28 Miliar dari Rp34 Miliar yang diusulkan.

Sehingga, beberapa item kegiatan yang tidak teranggarkan tahun kemarin, kembali diusulkan lagi di tahun 2021. Namun, melihat kondisi yang pemantapannya dinilai masih layak, tidak lagi diusulkan.

“Kami harapkan, para pemenang tender nantinya dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, dan tanpa kendala yang berarti,”tuturnya.opi

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *