FOKUS SULAWESI – DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sidang paripurna, Kamis (15/04). Agenda sidang yakni, penyampaian Bupati Parigi Moutong atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020, yang dilakukan diruang aspirasi kantor DPRD.
Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE mengatakan, APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2020, telah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 4 tahun 2019, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan daerah, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020.
Berdasarkan perubahan dan penetapan peraturan daerah tersebut, pendapatan setelah APBD perubahan sebesar Rp. 1,6 triliuan lebih, dan terealisasi sebesar Rp. 1.642.983.914.652,-. Dengan realisasi capaian 101,64 persen dari target yang direncanakan.
“Pendapatan daerah, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah,”jelasnya.
Menurut dia, PAD tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp. 122.631.831.820,-, dan terealisasi sebesar Rp. 133.489.656.924,-, dengan presentase capaian 108,85 persen dari target yang direncanakan.
PAD tersebut terdiri dari, hasil pajak daerah, retribusi, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Kemudian kata dia, penerimaan dana perimbangan tahun 2020, dengan target yang ditetapkan Rp. 1.098.294.279.031,-, terealisasi 1.110.339.557.981,-. Dengan presentase capaian 101,10 persen.
“Kontribusi terbesar pencapaian target ini, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK),”ujarnya.
Dia menambahkan, lain-lain pendapatan yang sah pada APBD tahun 2020, dengan target Rp. 395 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp. 399 miliar lebih, dengan presentase capaian 100,90 persen.
Lain-lain pendapatan yang sah terdiri dari, pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak provinsi dan pemerintah daerah, dana penyesuaian dan otonomi khusus, serta bantuan keuangan.
Sementara untuk belajar daerah lanjut dia, pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp. 1,7 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp. 1,6 triliun lebih, dengan presentase capaian sebesar 96,41 persen.
“Dengan rincian, belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp. 1.039 triliun lebih, terealisasi 1,019 triliun atau 98,33 persen. Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2020, dalam pembiayaan dianggarkan Rp. 1,38 miliar, dan dapat direalisasikan 100 persen. Kemudian, pengeluaran pembiayaan daerah, dalam pembiayaan sebesar Rp. 1,7 miliar lebih, dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 1,4 miliar lebih,”jelasnya.
Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2020 kata dia, sebelum diaudit BPK adalah Rp. 89 miliar lebih.opi