Fokus Sulawesi – Pemerintah daerah bersama BPJS ketenagakerjaan Parigi Moutong jalin kerjasama dalam pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan berupa santunan Jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT) kepada dua perwakilan keluarga penerima bantuan santunan jaminan sosial tenaga kerja.
Santunan tersebut diberikan kepada Abdul Rasad Kulili kepala desa siaga kecamatan Tinombo Selatan dan tenaga kerja, Maslian honorer di Badan Pendapatan Daerah kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Santunan diberikan langsung melalui Sekda Parigi Moutong Zulfinasran S. STP,M.A.P didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Parigi Moutong Yusrin Usman SE,MM. Selain itu didampingi juga oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi Moutong Najmawati SE,MM.,AK.CA, bertempat diruang Rapat Bupati.
Usai menyerahkan santunan, Zulfinasran memimpin rapat forum Kerja Sama Operasional Antara Pemerintah Daerah Parigi Moutong dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi Moutong.
Ia menyampaikan beberapa poin-poin tertentu yang juga menjadi kewajiban bersama dalam mengcover semua data penerima bantuan. Karena dengan menganalisa data yang ada, jumlah data yang tercover dari BPJS itu hampir mencapai 100 persen mulai dari BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan dan sebagainya.
Tetapi dengan kenyataan yang terjadi dilapangan, masi ada masyarakat yang masi menggunakan SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah daerah yang tentu juga bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk bisa diselesaikan bersama”ujar Zulfinasran.
Tahun 2022 masi belum bisa dipastikan apakah insentif tenaga kesehatan untuk Covid masih di bebankan ke Pemda atau tidak nantinya. “Inilah hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama bahwa pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengakomodir semua yang ada.”jelasnya. Wan