FOKUS SULAWESI – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Poso melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (3/3). Tujuan kedatangan tersebut, guna mengkonsultasikan mekanisme DPRD dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui.
Rombongan anggota DPRD Kabupaten Poso dan sekretariat dipimpin langsung wakil ketua dua DPRD Poso, Rommy S. Alimin. Mereka langsung diterima ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayuti dan sejumlah anggotanya, diruang rapat ketua DPRD.
Wakil ketua dua DPRD Kabupaten Poso, Rommy S. Alimin, pada kesempatan itu mengatakan, untuk Pokir di tahun 2020 kemarin, tidak ada satu pun yang terakomodir di Kabupaten Poso. Sehingga, hal tersebut menjadi dasar pihaknya untuk melakukan konsultasi dengan DPRD Parigi Moutong, agar menjadi acuan pihaknya pengelolaan Pokir di daerah.
“Saya periode pertama menjabat, ditahun 2020 tidak ada Pokir yang terakomodir. Makanya kami lakukan konsultasi seperti apa tata kelola Pokir di Parigi Moutong,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, untuk tahun 2021 ini DPRD Kabupaten Poso mendapatkan pagu Pokir sebesar Rp20 miliar. Hanya saja, memang masih perlu penyesuaian sebab terkadang ketika telah dilakukan pembahasan dan melalui mekanisme lainnya, Pokir tersebut hilang saat dilakukan pengecekan di OPD.
“Padahal ketika pihaknya melakukan konsultasi pada pihak terkait, kegiatan melalui Pokir tersebut tidak mengganggu kegiatan yang telah direncanakan pihak OPD,” ujarnya.
Sehingga kata dia, apakah perlu buat ketetapan atau peraturan yang tidak dapat merubah atau menghilangkan Pokir yang telah disepakati bersama itu.
Menanggapi hal itu Suardi anggota DPRD Kabupaten Parmout mengatakan, inti dari persoalan tersebut adalah pendekatan, agar bisa bersinergi pihak eksekutif. Sebab, terkadang ada juga beberapa OPD yang terbilang nakal, sehingga hubungan antara tim TAPD dan DPRD harus benar-benar solit.
“Tinggal persoalan sistem saja memang yang harus dijaga dengan baik, agar semua kegiatan melalui Pokir ini bisa terlaksana dengan baik,”ujarnya.
Sayuti, ketua DPRD Parigi Moutong menambahkan, hampir seluruh daerah di Indonesia, sangat paham mekanisme hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif. Berkaitan dengan tata kelola Pokir tersebut, memang tidak terlepas dari komunikasi dan hubungan yang baik serta harmonisasi antar kedua lembaga.
“Saya sering melakukan komunikasi dengan anggota DPRD di daerah lain, dan memang tata kelola Pokir di daerah itu terbilang berjalan dengan baik. Hal itu didukung karena hubungan antar lembaga,” tandasnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, anggota DPRD Kabupaten Poso tidak hanya mengkonsultasikan persoalan Pokir saja, namun ada juga beberapa item lainnya diantaranya, berkaitan pelaksanaan reses.opi