DPRD  

DPRD Minta Sertifikat Vaksin Tidak Syarat Perjalanan

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfred Tongiro (Foto : Opie)

FOKUS SULAWESI – Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfret Tonggiro meminta pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mempertimbangkan kembali persyaratan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan dalam penerapan PPKM. 

“Tim Satgas Covid-19 Parigi Moutong, harus segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait kebijakan itu. Sebab, kondisi daerah saat ini mengalami keterbatasan stok vaksin,” ungkap Alfret saat dihubungi, Sabtu (31/07).

Dia mengatakan, seharusnya dalam mengambil keputusan itu, pemerintah provinsi lebih dulu melihat kondisi di daerahnya. 

Seperti, stok vaksin tidak setiap saat tersedia di daerah, sehingga menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat vaksin. 

Di Kabupaten Parigi Moutong saja kata dia, baru kurang lebih 24 ribu jiwa masyarakat tervaksin Covid-19. Sehingga, masih ada sekian ratus ribu lagi sasaran penerima vaksni, belum terlayani. 

“Stok tidak tersedia setiap saat dibutuhkan, jadi sebaiknya syarat itu ditiadakan,” tegasnya. 

Kemudian, kebijakan itu dianggap akan menyulitkan masyarakat. Khususnya, pelajar dan Mahasiswa yang akan kembali ke Kota Palu untuk menempuh pendidikan. 

Bahkan, ada juga pelajar dari sejumlah sekolah kejuruan terancam tidak kembali melakukan prakter kerja, karena kesulitan mendapatkan vaksin. 

“Kalau vaksinya siap tahun depan, tidak mungkin aktifitas pendidikan dan kegiatan ekonomi menunggu ketersediaan vaksin,” ujarnya. 

Selain menunggu ketersediaan vaksin untuk mendapatkan sertifikat, masyarakat tidak memiliki alternatif lain, kecuali menjalani vaksin berbayar.

“Disini belum ada vaksin berbayar. Kalau pun ada tidak semua masyarakat bisa mengakses, karena alasan ekonomi,” terangnya.

Dia menilai, saat ini hanya sebagian kecil masyarakat menolak untuk menjalani vaknsinasi, salah satu alasannya karena riwayat penyakit. Sebab, kesadaran mereka atas penyebaran Covid-19 semakin meningkat. 

Apalagi, dalam beberapa pekan terakhir jumlah kasus Covid-19 di Parigi Moutong terus menunjukan peningkatan. 

Dia berpendapat, syarat sertifikat vaksin dapat diberlakukan, jika sebagian besar masyarakat di Sulawesi Tengah sudah menjalani vaksinasi. 

“Kalau semuanya sudah di vaksin, terus masih juga ada ditemukan belum vaksin, kebijakan itu bisa diberlakukan,” ujarnya.  

Namun, pihaknya bersepakat jika pemerintah provinsi hanya mensyarakatkan hasil rapid tes dalam perjalanan.

“Masih banyak juga anggota DPRD disini belum di vaksin, karena stok vaksin tidak ada,” pungkasnya. Opi

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *